Kenali Akad-akad Dalam Transaksi Bank Syariah yang Harus Dipahami oleh Umat Islam, Salah Satunya Mudharabah

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 29 Desember 2025 | 15:20 WIB
ILUSTRASI BANK SYARIAH - Kenali Akad-akad Dalam Transaksi Bank Syariah yang Harus Dipahami oleh Umat Islam, Salah Satunya Mudharabah (Prod. Kalimantansatu.com via Gemini AI)
ILUSTRASI BANK SYARIAH - Kenali Akad-akad Dalam Transaksi Bank Syariah yang Harus Dipahami oleh Umat Islam, Salah Satunya Mudharabah (Prod. Kalimantansatu.com via Gemini AI)

e. Salam

Akad pembiayaan suatu barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga yang dilakukan terlebih dahulu dengan syarat tertentu yang disepakati.

f. Istisna'

Akad pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu yang disepakati antara pemesan atau pembeli (mustashni') dan penjual atau pembuat (shani').

g. Ijarah

Akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikian barang itu sendiri.

h. Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik

Akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan barang.

i. Qardh

Akad pinjaman dana kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X