Bagaimana Konsep Operasional Bank Syariah di Indonesia ? Ini Penjelasan Lengkapnya Mulai dari Penghimpunan Dana Hingga Penyaluran Dana Pembiayaan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 29 Desember 2025 | 15:56 WIB
ILUSTRASI BANK SYARIAH - Bagaimana Konsep Operasional Bank Syariah di Indonesia ? Ini Penjelasan Lengkapnya Mulai dari  Penghimpunan Dana Hingga Penyaluran Dana Pembiayaan (Prod. Kalimantansatu.com via Gemini AI)
ILUSTRASI BANK SYARIAH - Bagaimana Konsep Operasional Bank Syariah di Indonesia ? Ini Penjelasan Lengkapnya Mulai dari Penghimpunan Dana Hingga Penyaluran Dana Pembiayaan (Prod. Kalimantansatu.com via Gemini AI)

KALIMANTANSATU.COM - Dalam sistem perbankan di Indonesia, terdapat dua macam sistem operasional perbankan yaitu bank konvensional dan bank syariah.

Sesuai Undang-undang (UU) No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram.

Selain itu, UU Perbankan Syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial dengan menjalankan fungsi seperti lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif).

Pelaksanaan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah dari aspek pelaksanaan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana halnya pada perbankan konvensional, namun dengan pengaturan dan sistem pengawasan yang disesuiakan dengan kekhasan sistem operasional perbankan syariah.

Baca Juga: Kenali Akad-akad Dalam Transaksi Bank Syariah yang Harus Dipahami oleh Umat Islam, Salah Satunya Mudharabah

Lantas, bagaimana konsep operasional bank syariah di Indonesia ? Berikut ini penjelasannya :

A. Penghimpunan Dana

Penghimpunan dana di Bank Syariah dapat berbentuk giro, tabungan dan deposito.

Prinsip operasional syi'ariah yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip Wadi'ah dan Mudharabah.

1) Prinsip wadi'ah

Prinsip wadi'ah yang diterapkan adalah wadi'ah yad dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro.

Wadiah dhamananh berbeda dengan wadia'ah amanah.

Dalam wadia'ah amanah, pada prinsipnya harta titipan tidak boleh dimanfaatkan oleh yang dititipi.

Sementara itu, dalam hal wadi'ah yad dhamanah, pihak yang dititipi (bank) bertanggung jawab atas keutuhan harta titipan sehingga ia boleh memanfaatkan harta titipan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: OJK Bali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X